Manajemen Koperasi, sebagaimana telah diuraikan pada bab sebelumnya, dilakukan secara terbuka terutama untuk anggota-anggotanya. Keterbukaan, dalam hal ini, tidaklah berarti bahwa semua informasi usaha, keuangan, organisasi, dan ketatalaksanaan koperasi dapat diungkapkan secara bebas. Keterbukaan manajemen koperasi dititikberatkan pada pelaksanaan fungsi pertanggung jawaban pengurus koperasi. Pengurus bertanggung jawab dan wajib melaporkan kepada rapat anggota segala sesuatu yang menyangkut tata kehidupan koperasi. Aspek keuangan merupakan salah satu dari aspek-aspek yang tercakup dalam tata kehidupan koperasi.
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian, dilihat dari fungsi manajeman, lapiran keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Pengguna utama (main users) dari laporan keuangan koperasi adalah :
•Para anggota koperasi
•Pejabat koperasi
•Calon anggota koperasi
• Bank
•Kreditur
•Kantor pajak
Adapun tujuan atau kepentingan pemakai terhadap laporan keuangan koperasi, adalah :
1. menilai pertanggung jawaban pengurus
2. menilai prestasi pengurus
3. menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
4. menilai kondisi keuangan koperasi (rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas)
5. sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi
Butir pertama hingga keempat pada hakekatnya ditujukan pada pemilik koperasi itu sendiri dari pada untuk pihak eksternal (nonanggota). Sedangkan butir kelima selain untuk anggta, juga perlu bagi pihak eksternal seperti perbankan.
1. menilai pertanggung jawaban pengurus
2. menilai prestasi pengurus
3. menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
4. menilai kondisi keuangan koperasi (rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas)
5. sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi
Butir pertama hingga keempat pada hakekatnya ditujukan pada pemilik koperasi itu sendiri dari pada untuk pihak eksternal (nonanggota). Sedangkan butir kelima selain untuk anggta, juga perlu bagi pihak eksternal seperti perbankan.
Elemen-elemen laporan keuangan :
1. harta (assets)
2. kewajiban (liablility)
3. modal pemilik (net assets)
4. investasi oleh pemilik
5. distribusi kepada pemilik (distribution to owners)
6. pendapatan (revenue)
7. biaya (expense)
1. harta (assets)
2. kewajiban (liablility)
3. modal pemilik (net assets)
4. investasi oleh pemilik
5. distribusi kepada pemilik (distribution to owners)
6. pendapatan (revenue)
7. biaya (expense)
No comments:
Post a Comment